Masih penasaran dengan profesi setelah lulus SMK Penerbangan ? Pada artikel sebelumnya “Mengenal SMK Penerbangan dan Profesi Setelah Lulus” kita sudah mengenal namanya SMK Penerbangan, mari kita lanjut pembahasannya.
Setelah mengikuti pendidikan penerbang (pilot), berbagai keahlian yang dimiliki seorang pilot akan disertifikasi berupa lisensi. Tidak semudah yang dibayangkan untuk mendapatkan lisensi tersebut. Adapun lisensi yang harus dimiliki pilot yaitu :
Private Pilot License (PPL)
Pilot yang sudah melalui 40-60 jam terbang, akan mendapatkan Lisensi ini dan seorang pilot dapat diizinkan untuk membawa pesawat dengan mesin tunggal.
Commercial Pilot License (CPL)
Pilot yang sudah melalui 200 jam terbang, akan mendapatkan Lisensi ini dan seorang pilot dapat diizinkan untuk membawa pesawat berpenumpang dengan batasan waktu tertentu.
Instrument Rating (IR)
Pilot yang menambah 20 jam terbangnnya lagi sejak mendapatkan CPL. Seorang pilot dapat diizinkan untuk menerbangkan pesawat diberbagai macam cuaca.
Multi Engine Rating (MER)
Lisensi ini melengkapi lisensi PPL, CPL, dan IR. Seorang Pilot diizinkan menerbangkan pesawat dengan mesin ganda.
2. TEKNISI (ENGINEER)
Bekerja sebagai teknisi di dunia penerbangan merupakan kesempatan besar bagi lulusan SMK Penerbangan. Alumni SMK Penerbangan dapat langsung bekerja sebagai teknisi dibagian line maintenance (LM). Berbicara mengenai perawatan pesawat, setidaknya ada 2 jenis perawatan pesawat yaitu Line Maintenance dan Base Maintenance. Pada umumnya, pesawat memerlukan pekerjaan line maintenance cukup sering. Dikebanyakan tipe pesawat, pekerjaan ini dilakukan secara harian dan mingguan. Bagaimana mendefinisikan line maintenance dengan jenis perawatan pesawat yang lain?
Hal ini tentunya sudah diatur dalam Civil Aviation Safety Regulation (CASR) part 145 dimana pada peraturan ini disebutkan bahwa line maintenance dilakukan di luar hanggar (di area terbuka). Selain itu jenis pekerjaannya dituangkan dalam Maintenance Planning Document (MPD) atau Maintenance Schedule (MS). Dikarenakan dilakukan pada area terbuka, line maintenance ini hanya untuk perawatan minor pada pesawat.
Base Maintenance yaitu kegiatannya dilakukan di dalam hanggar. Biasanya kegiatan ini termasuk pekerjaan berat yang perlu dilakukan pada pesawat seperti pengecekan korosi (corrosion prevention), structural work, penggantian komponen besar, penggantian interior pesawat, dan lain-lain.
Berkarir sebagai teknisi pesawat memiliki beberapa jenjang. Ketika lulus dari SMK Penerbangan, kita memiliki kesempatan untuk bekerja dibagian line maintenance. Memiliki pengalaman yang cukup akan membuat kita berkesempatan untuk dapat mengambil general license. Cara lain untuk mendapatkan general license ini adalah dengan kuliah di kampus-kampus yang sudah memiliki standar Aircraft Maintenance Training Organization (AMTO). Regulasi ini seutuhnya diatur dalam CASR part 65. Berikut daftar general license yang tersedia:
- A1 = Airframe Airplane (Fixed Wing)
- A2 = Airframe Helicopter (Rotary Wing)
- A3 = Piston Engine
- A4 = Turbine Engine
- C1 = Radio
- C2 = Instrument
- C4 = Electrical
Teknisi fixed wing dipersyaratkan untuk memiliki A1 dan A4 sedangkan teknisi helikopter dipersyaratkan untuk memiliki A2 dan A3. Setelah mendapatkann general license, jenjang selanjutnya adalah aircraft maintenance engineer license (AME License). Untuk mendapatkan license ini, seorang teknisi perlu memiliki pengalaman beberapa tahun setelah mendapatkan general license. Selain itu, masing-masing airline/perusahaan maintenance, repair and operations (MRO) memiliki standar tersendiri bagi para teknisinya dalam meraih AME license.
Sampai disini dulu pembahasan tentang karir di dunia penerbangan. Dibagian selanjutnya kita akan kupas lebih lanjut pekerjaan lainnya.